oleh

Diduga Pasang Plang TKD di Pahlawan Setia, Kades Segara Jaya Abdul Rosid Dinilai Tak Beritikad Baik Temui Warga

Rakyatmerdeka.com, Bekasi – Polemik baru kembali muncul di wilayah Kecamatan Tarumajaya. Setelah sebelumnya tersorot karena kasus pagar laut, kini Kepala Desa Segara Jaya, Abdul Rosid, diduga kembali membuat keresahan warga. Kali ini terkait pemasangan plang Tanah Kas Desa (TKD) di wilayah Desa Pahlawan Setia, tepatnya di Kampung Tambun Kapling, di atas lahan seluas sekitar 3 hektare yang selama ini sudah menjadi kawasan hunian masyarakat.

Sejumlah tokoh dan warga Desa Pahlawan Setia pun mendatangi Kantor Desa Segara Jaya untuk meminta klarifikasi langsung dari sang kepala desa. Namun, kedatangan mereka tak membuahkan hasil.

“Tujuan kami datang ke kantor desa Segara Jaya untuk menemui kades. Kadesnya memang ada, tapi katanya sedang menerima tamu. Setelah kami tunggu lebih dari satu jam, hanya surat kami yang diterima, sementara kades tidak mau menemui kami,” ujar Adi Sumardi, tokoh masyarakat Desa Pahlawan Setia, kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

Adi menjelaskan, warga hanya ingin meminta penjelasan dan bukti otentik terkait klaim tanah tersebut yang secara sepihak dipasangi plang TKD oleh pihak Pemerintah Desa Segara Jaya.

“Kalau memang benar itu tanah kas desa mereka, kami minta ditunjukkan bukti otentiknya. Jangan hanya berdasarkan katanya tanpa dasar hukum yang jelas,” tegasnya.

Namun hingga mereka meninggalkan lokasi, tidak ada kepastian dari pihak desa kapan Kades Abdul Rosid bersedia menemui warga. Informasi yang diterima Adi justru datang dari pihak Babinsa, yang menyebut sang kades masih menerima tamu.

“Pak kades masih ada tamu, dan tamunya pulangnya lama,” kata Babinsa kepada saya, sambung Adi.

Adi menilai sikap Abdul Rosid yang enggan menemui masyarakat menunjukkan tidak adanya itikad baik dalam menyelesaikan persoalan ini secara terbuka.

“Harapan kami, kades mau menjelaskan dasar klaim tersebut, supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Karena selama saya tinggal di sini, belum pernah ada pihak mana pun yang mengaku tanah ini sebagai TKD,” pungkasnya.(**/Red)

 

 

 

 

\ Get the latest news /

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *