oleh

“Diduga Dilecehkan di Sekolah, Guru PKN di Surabaya Mengundurkan Diri dan Mencari Perlindungan Hukum”

Rakyatmardeka.com – Surabaya Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Kali ini menimpa seorang guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) berinisial IW (40 tahun) yang mengajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya.

IW mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual sesama jenis dan perundungan oleh rekan guru serta staf Tata Usaha (TU) di sekolah tempatnya mengajar. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami tekanan psikis dan trauma hingga memutuskan untuk mengundurkan diri pada 11 Oktober 2025 setelah mengabdi selama 2,5 tahun.

“(Diduga) diraba ketika saya duduk di ruang guru. Kadang dikirim video porno dan stiker tidak senonoh lewat WhatsApp. Saya sudah berusaha diam, tapi kejadian itu terus berulang hingga saya tidak tahan lagi,” ungkap IW kepada wartawan di Kantor Hukum Dodik Firmansyah, Jalan Peneleh No.128, Surabaya, Jumat (17/10/2025).

IW juga mengaku mendapat ancaman dan pesan cabul dari nomor-nomor tak dikenal melalui WhatsApp. Pesan itu berisi ajakan berkonotasi negatif, seperti tawaran “booking order” (BO), yang membuatnya semakin takut dan tertekan.

Selain itu, IW menerima pesan ancaman dari seseorang yang mengaku anggota Polri bernama Khoirul Arnavat, yang mengirimkan pesan berisi intimidasi akan melaporkannya ke Polda.

Karena terus merasa diintimidasi dan dilecehkan, IW memilih untuk mencari perlindungan hukum kepada kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah, S.H.

“Klien kami saat ini mengalami trauma dan tekanan psikis cukup berat. Kami akan melakukan konseling terlebih dahulu ke Unit PPA Polrestabes Surabaya dan Komnas Perempuan sebelum menempuh langkah hukum,” jelas Dodik.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK berinisial Gz membenarkan bahwa IW telah mengundurkan diri, namun membantah adanya dugaan pelecehan seksual di lingkungan sekolahnya.

> “Yang bersangkutan pamit dengan baik-baik dan tidak menyampaikan ada masalah. Kami juga sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan, namun dia tidak hadir saat kami undang klarifikasi,” ujar Gz saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Terkait beredarnya voice note curhat pribadi IW yang tersebar di sejumlah kontak WhatsApp, pihak sekolah menyebut hal tersebut sebagai kesalahpahaman internal dan meminta agar masalah ini tidak diperbesar.

“Kami guru. Mari tabayyun bersama. Tidak ada pelecehan, tidak ada intimidasi. Kami ingin mencari kebenaran secara kekeluargaan,” tambahnya.

Meski demikian, kuasa hukum IW menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi kliennya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan masih adanya potensi pelecehan seksual sesama jenis di lingkungan pendidikan. Lembaga perlindungan perempuan diharapkan dapat segera turun tangan melakukan pendampingan agar korban mendapat keadilan dan pemulihan psikologis.
(Redho)

\ Get the latest news /

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *