RAKYAT MERDEKA| KEDIRI KOTA – Operasi Patuh Semeru 2025 yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kediri Kota Polda Jatim mulai tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025 menjaring kurang lebih sebanyak 10.616 pelanggar aturan lalu lintas di wilayah hukumnya.
Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir dalam Press Release di halaman Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya, pada Senin 28 Juli 2025. Pihaknya menyebut peningkatan prosentase jumlah pelanggar aturan lalu lintas di tahun ini dari tahun sebelumnya.
“ Adapun pelanggar terbanyak adalah pelanggar yang dilakukan oleh pelanggar yang tidak menggunakan helm, baik pengemudi maupun penumpang. Jadi pelanggar ini banyak yang didominasi oleh pelanggar yang tidak menggunakan helm, sebanyak 1.228 kasus, baik yang mengemudi maupun yang dibonceng, kemudian disusul pelanggar yang di bawah umur, 1.001 kasus. “ kata AKP Afandy, Senin ( 28/07 ) , di hadapan wartawan.
Dari total jumlah tersebut, para pelanggar aturan lalu lintas tersebut dikenai sanksi tilang elektronik sebanyak 6, penindakan langsung atau tilang manual sebanyak 2.804, teguran tertulis sebanyak 7.806 teguran.
Dalam kesempatan itu, pihaknya menyebut bahwa di Kediri Kota ini masih banyak pengendara yang tak menggunakan helm, dan pengendara yang masih di bawah umur tanpa pengawasan dan bimbingan pihak orang tua. “ Ini mungkin perlu menjadi atensi kita bersama untuk ke depannya,” ucapnya.
Meski terjadi peningkatan jumlah pelanggar aturan lalu lintas di tahun ini dari tahun sebelumnya, namun trend kecelakaan mengalami penurunan sebanyak 31 persen.
Kendaraan bermotor roda dua adalah jenis kendaraan yang paling banyak terjaring dalam Operasi Patuh semeru 2025 dan diamankan di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, sebanyak 171 unit, disusul kendaraan roda empat, sebanyak 5 unit.
AKP Afandy juga menerangkan, selama pelaksanaan operasi, tercatat 11 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban sebanyak 20 luka ringan. “ Dari statistik dari kecelakaan ini, di tahun 2024 sebanyak 16 kejadian, di tahun 2025 sebanyak 11 kejadian. Trendnya menurun 31 persen,” ujarnya.
Dalam kesempatan itulah, AKP Afandy mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, memakai helm dan sabuk pengaman, tidak bermain ponsel saat berkendara, dan tidak mengemudi dalam kondisi tidak layak seperti di bawah umur.
AKP Afandy menambahkan, patuhnya masyarakat dalam berkendara di lalu lintas dapat memberikan sedikit banyaknya kontribusi dari angka kecelakaan. Yang di mana kecelakaan ini sangat-sangat tidak diinginkan oleh semua pihak.
“ Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi. Tujuannya adalah menciptakan keamanan, keselamatan dan juga demi kelancaran berlalu lintas. Mari kita jadikan tertib lalu lintas sebagai budaya demi keselamatan bersama. Dan keamanan di jalan merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Pewarta : Hernowo
Komentar