oleh

Aktivitas Dugaan Tambang Ilegal Golongan C di Kabupaten Maros Menjamur, Publik Desak Kapolda Sulsel Berantas

Rakyat Mardeka.com, Maros – Menjamurnya Dugaan tambang Ilegal Golongan C di Kabupaten Maros publik semakin di buat geram.

Dugaan tambang ilegal golongan c, selain merusak lingkungan dan juga akan berpotensi merugikan negara.

Oleh sebab itu, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas ESDM propinsi Sulawesi Selatan, diminta agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk segera turun di kabupaten Maros melakukan monitoring.

Pasalnya, Dugaan prakti ilegal tesebut, kini kian marak di beberapa wilayah Kecamatan Kabupaten Maros.

Seperti, Kecamatan Moncongloe,Tompobulu, Tanralili, Marusu,dan juga Kecamatan Bantimurung.

Kegiatan Aktivitas Dugaan tambang ilegal golongan c di maros itu, semakin hari semakin susah terbendung.

Kemungkinan Aparat Penegak Hukum, sudah “ompong” Menghadapi para pelaku usaha ilegal tersebut.

Kegiatan tersebut mesti dapat perhatian dari APH dan instansi terkait, jika terus dibiarkan maka publik semakin curiga jika APH diduga melakukan pembiaran.

Oleh sebab itu publink desak Kapolda Sulawesi Selatan berantas aktivitas dugaan tambang ilegal golongan C di Kabupaten Maros.

 

\ Get the latest news /

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *