Jakarta, 8 April 2026 — Dalam rangka mendukung percepatan program strategis pemerintah terkait normalisasi Kali Ciliwung, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan pemasangan patok batas sebagai batas sempadan kali/sungai.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (8/4), berlokasi di lingkungan Badan Diklat PKN BPK RI (Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPK RI), Jalan Raya Kalibata, RT 6/RW 7, Kelurahan Kalibata, Jakarta Selatan. Lokasi tersebut menjadi salah satu titik strategis dalam mendukung kelancaran proses pengadaan tanah untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Pemasangan patok batas merupakan tahapan krusial dalam proses pengadaan tanah, yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas batas-batas bidang tanah yang akan digunakan. Kegiatan ini dilaksanakan melalui proses pengukuran dan penandaan langsung di lapangan ol
