
RakyatMerdeka.com | BIREUEN, 06 April 2026 — Proyek pembangunan penahan tebing sungai di kawasan Teupin Mane, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, kini menjelma menjadi simbol kegagalan yang tak bisa lagi ditutupi. Proyek yang dikerjakan pasca bencana banjir dengan menggunakan anggaran negara (APBN) itu justru memunculkan pertanyaan besar tentang integritas, kualitas, dan tanggung jawab.
Alih-alih menjadi solusi atas trauma banjir yang sempat melanda, proyek ini justru menghadirkan ancaman baru bagi masyarakat. Fakta di lapangan sungguh mencengangkan: bangunan tersebut telah dua kali ambruk saat masih dalam tahap pengerjaan. Lebih ironis lagi, proyek serupa yang sebelumnya dikerjakan oleh pihak yang sama di Desa Salah Sirong bahkan roboh hanya sehari setelah diresmikan—dan hingga kini, tidak ada kejelasan tindak lanjut.
Nama perusahaan pelaksana kembali menjadi sorotan: . Keterlibatan perusahaan ini dalam dua proyek bermasalah secara beruntun memicu gelombang kecurigaan publik. Masyarakat mulai mempertanyakan, apakah ini sekadar kelalaian, atau ada pola kegagalan yang dibiarkan terus berulang?
Pantauan di lokasi memperlihatkan kondisi yang jauh dari kata layak. Material yang digunakan tampak tidak memenuhi standar, susunan batu terlihat asal jadi tanpa penguatan struktur yang memadai, dan konstruksi secara keseluruhan terkesan rapuh. Dalam kondisi seperti ini, proyek tersebut bukan lagi sekadar gagal—melainkan potensi bencana yang sedang dibiarkan tumbuh di tengah permukiman warga.
Kemarahan warga kini memuncak. Mereka merasa dipermainkan oleh proyek yang seharusnya melindungi, bukan justru mengancam.
“Ini proyek untuk keselamatan kami, bukan untuk percobaan. Kalau begini terus, siapa yang mau tanggung jawab kalau nanti ada korban?” ujar salah seorang warga dengan nada penuh kecewa.
Lebih jauh, proyek ini membuka luka yang lebih dalam: penggunaan dana APBN yang seharusnya untuk pemulihan pasca bencana kini justru diduga tidak tepat sasaran. Jika benar terjadi kelalaian atau penyimpangan, maka ini bukan hanya soal bangunan yang ambruk—tetapi juga kerugian negara dan pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.
Desakan publik kini semakin keras:
Audit total tanpa kompromi harus segera dilakukan. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga penunjukan kontraktor harus dibongkar secara transparan. Aparat penegak hukum diminta turun tangan untuk memastikan, tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus ini.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun penjelasan resmi dari pihak terkait. Sikap diam ini justru memperkuat kecurigaan bahwa ada sesuatu yang sedang ditutupi. Dalam situasi seperti ini, diam bukan lagi netral—diam adalah pembiaran.
Jika tidak segera ditindak, proyek ini berpotensi menjadi catatan hitam dalam sejarah pembangunan daerah—sebuah proyek yang lahir dari bencana, namun justru berakhir sebagai ancaman baru bagi keselamatan masyarakat.
Ini bukan sekadar proyek gagal. Ini adalah cermin dari sistem yang sedang diuji. Dan publik menuntut satu hal: tanggung jawab.
(Tim RakyatMerdeka)
