Lapas Kelas III Pagar Alam kembali melaksanakan rangkaian Program Legal Clinic Collaboration (LCC) melalui kegiatan pendampingan hukum bagi warga binaan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 26 November 2025, bertempat di Aula Lapas dengan dihadiri warga binaan yang membutuhkan pendampingan.
Pendampingan hukum diberikan oleh Bapak Subantoro dari LBH Sumsel Cabang Pagar Alam. Pada kesempatan tersebut, sebanyak tiga warga binaan mendapatkan layanan pendampingan serta bantuan hukum terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Lapas Pagar Alam dalam memastikan setiap warga binaan tetap memperoleh hak-hak hukum mereka, khususnya bagi yang tidak mampu atau tidak memiliki akses untuk menyewa penasihat hukum secara mandiri.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan lancar dan diharapkan dapat terus berlanjut melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, demi memperkuat akses keadilan dan layanan hukum bagi seluruh warga binaan.(kf)







Komentar