oleh

Disampaikan Melalui Peringatan Maulid Nabi, APBD Perubahan 2025  Kabupaten Bekasi Sebagian Dialokasikan Untuk Tunggakan BPJS-Jamkesda

-Berita-23 Dilihat

Rakyatmerdeka.com,Tambun Utara ~ Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD telah melaksanakan APBD Perubahan 2025,yakni  Anggaran Biaya Tambahan (ABT) sebesar Rp.61 miliar. Dana tersebut sebagian digunakan untuk pembangunan infrastruktur, dan sebagian lagi dialokasikan untuk melunasi tunggakan BPJS dan Jamkesda.

Demikian  disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Golkar, Muhtada Sobirin, saat memberikan sambutan pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Gedung Serbaguna Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (10/9/2025) lalu.

“APBD perubahan sebesar Rp. 61 miliar itu akan digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat diantaranya pembayaran tunggakan BPJS dan Jamkesda. Makanya, sebagian dari Rp61 miliar itu dialihkan untuk melunasi tunggakan tersebut,” tegas Muhtada.

Muhtada juga menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Bekasi akan terus mengawal kebijakan anggaran selama tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Intinya, walaupun Kabupaten Bekasi sudah tidak dapat transfer dari pusat, kita masih bisa bertahan. Tidak ada upaya untuk menaikkan pajak, mudah-mudahan pajak kita tidak naik, ” jelasnya.

Namun, dalam konteks pembayaran tunggakan BPJS dan Jamkesda itu muncul pertanyaan. Apakah dengan di bayarnya tunggakan tersebut, layanan kesehatan akan berjalan tanpa hambatan. Apakah tunggakan yang belum dibayar selama ini menjadi penyebab terhambatnya layanan kesehatan bagi masyarakat,  mengingat banyak masyarakat mengeluhkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) mereka di nonaktifkan.

Namun hingga berita ini ditayangkan, Sabtu (13/9/2025), konfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp, terkait sambutan Muhtada Sobirin beberapa waktu yang lalu, belum mendapatkan jawaban dari yang bersangkutan. (**/AyM)

\ Get the latest news /

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *