Pagar alam Sum Sel Rakyat Mardeka.com Humas Polres Pagar Alam – Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Pagar Alam. Penangkapan terjadi pada Senin (1/9/2025) sekira pukul 00.10 WIB di Jalan Kurnia Akip, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar Alam Selatan.
Pelaku diketahui bernama Firdaus bin Manuli (43), seorang tukang jahit warga Kelurahan Tumbak Ulas. Dari hasil pemeriksaan, tersangka terbukti positif menggunakan narkotika jenis metamfetamina dan tetrahidrocannabinol. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket shabu dengan berat bruto 0,26 gram serta satu unit sepeda motor Suzuki Sky Drive warna merah tanpa nomor polisi.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.
Kasat Narkoba Polres Pagar Alam melalui Kasi Humas, IPTU Mansyur, SH, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian dengan memberikan informasi. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kota Pagar Alam. Peran serta masyarakat sangat penting, karena informasi yang diberikan akan mempercepat langkah kepolisian dalam menindak para pelaku,” tegasnya.(RMKF)
Komentar