oleh

Satpas Pembuatan SIM Satlantas Polres Palopo di Duga Sarang Pungli, Kasat Lantas Bungkam Konfirmasi Wartawan

Rakyat Mardeka.com,Palopo – Dugaan Praktik Punggutan Liar (Pungli) dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini terus menjadi sebuah fenomena yang cukup krusial.

Praktik Dugaan Pungutan Liar (Pungli) tersebut, sudah menjadi rahasia umum.

Tidak adanya tindakan nyata yang di ambil oleh pimpinan tertinggi polri sehingga praktik-praktik pungli terus mengalir tanpa adanya hambatan.

Seperti yang kembali terjadi di Satpas SIM Satlantas Polres Palopo.

Setelah awak media turun melakukan investigasi, rupanya pratik pungutan liar (pungli) dalam biaya penerbitan SIM kembali menggema. Sehingga terindikasi Satpas SIM Polres Palopo sarang pungli.

Beberapa masyarakat Kota Palopo datang mengurus mengakui, jika biaya penerbitan SIM baik itu SIM C dan SIM A mencapai sampai 500 ribu per keping.

Pemohon SIM lainnya juga menuturkan, jika ia bayar biaya sampai ratusan ribu rupiah.

Setelah mencermati dari perkataan yang ia lontarkan oleh sejumlah pemohon SIM, dugaan semakin kuat jika praktik pungutan liar benar terjadi di Satpas SIM Satlantas Polres Palopo.

Padahal Biaya Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik Baru maupun perpanjangan sudah diatur Dalam PP No. 60 tahun 2016 tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Tak hanya itu, ini juga membuktikan jika pengawasan Satgas Sapu Bersih Pungli (Saber pungli) di Polres, Palopo tidak berjalan, atau mereka tau tapi pura-pura buta saja?

TIM media juga berjam-jam berada di area tempat Kendara ujian praktek SIM Motor, tak ada satupun pemohon SIM yang terlihat mengikuti ujian praktek mengemudi tersebut.

AKP Syahruddin S.H Kepala Satuan Lalulintas Polres Palopo di konfirmasi media Melalui pesan whatsapp nya , terkait biaya penerbitan SIM di Satpas SIM Polres Palopo diduga terjadi praktik pungli, hingga berita ini di naikkan dirinya belum memberikan tanggapan ke media (Alias Bungkam).

 

 

 

\ Get the latest news /

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed