Rakyat Merdeka| Jambi – Sepekan lama nya jeritan hati Hartati seorang penjual es tebu di Kota Jambi mendapat respon cepat dari Kombes Pol Safi’i. SH. S.I.K M.H (Pemeriksa Propam Kepolisian Madya TK. III Divpropam Polri) dan AKBP. Pendri Erison. S.Pd. MM (Plt Kasubbid provos Polda Jambi) Senin 13 Oktober 2025.
Setelah 8 hari lama nya Lapdu Hartati di Mapolda jambi belum juga ada respon untuk olah TKP, akhirnya direksi media wartaPolri.web.id Melaporkan kasus ini melalui Kombes Pol Safi’i. SH. S.I.K M.H dan langsung disambut hangat dengan menindak lanjuti kepada AKBP. Pendri Erison. S.Pd. MM di Mapolda Jambi.
Laporan dari Kaperwil media online wartaPolri.web.id Hendri terkait kasus pencurian atau penjarahan rumah seorang penjual es tebu kepada Plt Kasubbid provos Polda Jambi AKBP. Pendri Erison. S.Pd. MM mendapat respon yang sangat cepat.
Kemudian AKBP. Pendri Erison. S.Pd. MM langsung memerintahkan paminal untuk menanyakan ke Subdit 1 Polda Jambi sudah sampai dimana Lapdu atas nama Hartati yang rumah nya telah di curi atau dijarah.
Berkat respon cepat dari Plt Kasubbid provos Polda Jambi, sejumlah tim polda Jambi, Polresta Jambi dan Juga Kapolsek Kota Baru Jambi langsung turun kelokasi kejadian sekitar jam 15.30 wib untuk melakukan oleh TKP dan pemasangan garis Police Line di rumah korban hartati.
Semoga saja dengan di dampingi para perwira tinggi ini kasus penjarahan rumah hartati yang menjadi korban mafia tanah ini bisa cepat terungkap dan hukum di Kota Jambi bisa di tegakan.
( Tim )
Komentar