Rakyat Mardeka.com,Barru – Keseriusan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Rusdi Hartono berantas dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di Pos Lalulintas Polres Barru dinanti publik.
Tak hanya itu publik geram atas kejadian di pos lalulintas polres Barru itu.
Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di Pos Lalulintas polres Barru itu harus di usut tuntas.
Mulai aliran Dana yang di kumpulkan setiap malam dengan hasil praktik pungutan liar (Pungli) itu dilarikan kemana, siapa yang menikmati.
Diduga Dalam semalam itu, Pos lalulintas polres Barru Terima uang setoran dari sopir sampai jutaan permalam, hitung rendah saja, dalam semalam mereka mengumpulkan uang satu juta dalam satu bulan capai sampai puluhan juta.
Pertanyaanya Saber pungli di Barru apakah betul-betul berfungsi atau hanya sekedar pajangan semata, ataukah mereka tidak berani menyentuh karena yang melakukan sama-sama dari coklat?.
Berdasarkan hasil investigasi media dilapangan, dimana sejumlah sopir mengakui, setiap ia melintas terpaksa singgah menyetor ke pos lalulintas polres Barru sebesar 50 ribu, alasan para sopir singgah menyetor, jika ia tidak singgah sopir mengakui diburuh oleh petugas polisi Lalulintas yang berjaga,
“Kalau tidak singgah ki membayar kita diburuh pak, yang saya kasi uang itu polisi didalam,” Ucapnya.
Sementara itu, Kanit Patroli Polres Barru di konfirmasi media melaui pesan whatsappnya perihal tersebut ia mengatakan,
“Diwarung kopi pi ini bosku penjelasannya krn panjang sekali penjelasannya, yg jelasnya kami sdh berkali2 sampaikan ke anggota dilapangan tidak ada lagi mobil yg singgah2 dipos.., nanti kami berikan teguran ke anggota bosku, terima kasi antas waskatnya ke anghota kami dilapangan, ,” Tulisnya.
KBP Karsiman Dirlantas Polda Sulawesi Selatan ikut bersuara atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pos lalulintas polres Barru itu,
“Terimakasih informasinya mas,InsyaAllah kami tertibkan hal2 semacam itu,” Tulisnya.
Ironisnya, setelah beberapa jam terbit pemberitaan di media, beberapa orang dan termasuk Kanit Patroli Polres Barru sendiri minta penghapusan berita,
“Hapus maki dulu ituee, symi kita lihat sdrku, krn adaka didlm lingkaran sat lantas ,” Tulisnya.
Mungkin kita masih ingat bersama, pernyataan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Anak buah berbuat pimpinannya harus copot.
Pertanyaannya beranikah Kapolda Sulawesi Selatan melakukan itu?
Apalagi terendus kabar,kanit patroli polres Barru itu dekat dengan mantan Jenderal bintang tiga yang cukup berpengaruh di Sulawesi Selatan pada samannya.
Saat ini Kepala Satuan Lalulintas Polres Barru di Jabat AKP Ida Ayu Made Ari Suastini Eks mantan Kasat lantas Pangkep dan gowa.
Disisi lain, jika Kapolda Sulawesi Selatan tidak berani mengungkap dan berantas praktik pungutan liar (pungli) Pos lalu lintas polres Barru maka mengarah pada adanya dugaan pembiaran.
Komentar