Rakyat Maredeka.com, Maros – Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Maros di minta Segera melakukan pengusutan tuntas dugaan penyambungan listrik secara ilegal di Pasar malam yang terletak di Desa Bontomatene, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan informasi yang di himpun media, dimana penyambungan listrik secara ilegal di lakukan oleh oknum petugas PLN Maros dan bekerjasama dengan penanggungjawab Pasar malam tersebut.
Menurut Ansar, jika yang melakukan penyambungan listrik atas nama Hendra bersama Sinccang,
“Pak Hendra sama Sinccang,” Ucap Ansar Kepada Media beberapa waktu lalu.
Sebelumnya,sadrach manager UPL Maros Sadrach secara tegas menyampaikan, tidak ada ampun buat orang yang merusak citra PLN,
“Betul pak, tdk ada ampun buat orang orang yg merusak citra PLN,mlm ini petugas sdh sy perintahkan ke lokasi untuk di putus, terimakasih infor nya pak. Tegasnya.
Sadrach juga mengakui, jika Hedra Sudah ia panggil untuk menandatangani surat,
“Surat yg di tandatangani sdh kami kirimkan ke Perusahaan nya langsung ke Direktur nya.
sdh sy sampai kan ke Direktur nya, segera di beri sanksi, dan kalau ada lagi anggotanya yg berbuat melanggar SOP yg berlaku di PLN, walaupun itu bukan pak Hendra, sy akan menyurat ke PLN Makassar, agar perusahaan nya yg di beri sanksi,”Ucapnya.
Sangat jelas, sanksi bagi pelaku pencurian listrik diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Dalam Pasal 51 ayat (3) UU Ketenagalistrikan disebutkan bahwa: Setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan denda paling banyak Rp 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah).
Sementara itu Iptu Ridwan Farel Kasat Reskrim polres Maros di konfirmasi, terkait dugaan penyambungan listrik secara ilegal yang di lakukan oleh oknum petugas PLN Maros dan penanggungjawab Pasar malam ia mengatakan,
“Siaap, Terima kasih infonya sodaraku ,” Singkatnya.
Publik juga menanti keseriusan APH Untuk segera mengusut tuntas Hal tersebut.
Bersambung







Komentar