Rakyat Merdeka,.com,Maros – Dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan belanja layanan internet Tahun Anggaran 2021-2023 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Maros memunculkan dua nama yang diduga kuat memiliki peranan besar dalam kasus ini adalah orang dekat bupati maros yang kian mencuak ke publik.
Sejak tahap penyelidikan September 2024, puluhan saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan negeri maros di antaranya kalangan ASN hingga pihak penyedia telah dilakukan pemeriksaan berkaitan kasus tersebut yang kini memasuki tahap penyidikan oleh kejaksaan negeri maros.
Kasus ini menuai banyak sorotan publik dari sejumlah pihak, Salasatunya yakni Azhari Hamid, S.H. Ketua Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulsel. Pasalnya peningkatan anggaran proyek ini terbilang fantastis yang diperkirakan hingga Rp. 5 Milliar.
Selasa, 22 April 2025, melalui aksi demonstrasi di kejaksaan tinggi sulsel, Massa aksi Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulsel mendesak pihak kejaksaan tinggi untuk turun langsung mengawal proses hukum yang tengah berproses di kejaksaan negeri maros.
Ia membebarkan, dua nama yang merupakan orang dekat bupati maros yakni Prayitno Dan Taufan yang merupakan mantan kadis dan mantan kabid, Sekdis, adalah pihak yang paling bertanggungjawab jika ditemukan adanya kerugian negara pada proyek pengadaan belanja internet dinas kom info maros tahun anggaran 2021 – 2023.
Diketahui, Pengadaan belanja layanan internet tahun anggaran 2021, Muhammad Taufan, S. Stp bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan PT. Medialink Global Mandiri sebagai Penyedia Jasa sebagaimana dalam dokumen addendum Nomor SP: 05/SP/BJ/DISKOMINFO/DAU/V/2021 paket pekerjaan belanja internet commad center 215 Mbps dengan nilai Rp. 1.4 Miliar.
Sementara Pengadaan belanja internet di tahun 2023, Prayitno, ST., MT bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan PT. Medialink Global Mandiri sebagai penyedia jasa sebagaimana dalam dokumen Nomor SP: 02/SP/BJ/DISKOMINFO-SP/DAU/I/2023 (06 Januari 2023) paket pekerjaan belanja internet commad center 300 Mbps dengan nilai Rp. 1 M, Dan belanja internet 150 Mbps sebesar Rp. 499. 999. 500. Penyedia Jasa PT. Lintasarta dan Prayirno sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Nomor Sp: 03/SP/BJ/DISKOMINFO-SP/DAU/I/2023 tanggal 06 januari 2023.
Berdasarkan dokumen dan bukti-bukti yang kami peroleh, indikasi mengarah kepada dua nama tersebut, berperan besar dari tahap kontrak, pelaksanaan, hingga pembayaran terjadi di masa jabatan Prayitno dan Taufan sehingga semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam proyek belanja layanan jaringan internet dinas kom info maros tahun anggaran 2021 – 2023 adalah Prayitno, ST., MT Dan Muhammad Taufan, S. Stp.
Oleh karena itu, Kami minta kepada kejaksaan negeri maros agar tidak ragu-ragu menegakkan hukum tanpa pandang bulu dalam kasus ini. Integritas Kejaksaan Negeri Maros disaksikan oleh publik yang dalam waktu dekat dikabarkan akan dilakukan penetapan tersangka.
Kami akan mengawal tuntas kasus ini, yang menurut kami sangat berpotensi adanya komunikasi politik elit pemerintah daerah kabupaten maros yang dapat mempengaruhi proses hukum yang tengah berjalan.
Jika mengharuskan adanya demonstrasi lanjutan, Maka kami akan kembali melakukan unjuk rasa dalam rangka mendukung kejaksaan tegakkan hukum seadil-adilnya dalam kasus ini.
Komentar