rakyatmardeka.com – Pontianak, Kalimantan Barat, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar mengamankan sebanyak 87 orang yang tidak tergabung dalam kelompok mahasiswa saat aksi unjuk rasa berlangsung di Mapolda Kalbar, Sabtu (30/8/2025).
Pengamanan dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H., dengan tujuan menjaga jalannya aksi agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Semua yang diamankan diperlakukan dengan baik. Mereka juga diminta menandatangani pernyataan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur,” jelas Burhanuddin.
Petugas melakukan pendataan identitas, penggeledahan badan, barang bawaan, serta pemeriksaan handphone oleh Subdit Siber. Bidang Dokkes Polda Kalbar juga melakukan tes urine di Hanggar Helikopter Mapolda.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tiga orang dinyatakan positif narkoba dan langsung diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kalbar untuk diproses hukum. Hingga pukul 18.45 WIB, tes urine masih terus berlangsung.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang-barang yang diduga berpotensi mengganggu jalannya aksi, antara lain satu buah batu, tiga gear motor, satu badik, dan tiga ban motor. Barang-barang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.
Selain itu, petugas juga menemukan bom molotov yang kemudian diserahkan ke Ditreskrimum Polda Kalbar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebanyak 84 orang yang diamankan diberi makanan berupa nasi bungkus sebagai bentuk komitmen perlakuan humanis. Bagi peserta yang masih berstatus pelajar (di bawah umur), Polda Kalbar memastikan akan memanggil orang tua mereka.
“Polri menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum, namun kami harus memastikan tidak ada penyusup yang memanfaatkan momentum aksi,” tegas Burhanuddin.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan.
“Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Tidak ada kekerasan, semua diperlakukan dengan baik, bahkan diberi konsumsi. Polda Kalbar tetap berkomitmen mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif,” ujar Bayu.
Hingga malam hari, pemeriksaan terhadap para terduga penyusup masih berlangsung. Polda Kalbar menegaskan tetap membuka ruang bagi mahasiswa menyampaikan pendapat, namun akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.
Red
Komentar