oleh

Perkuat Sinergi Infrastruktur Pondok Pesantren, Kementerian PU Tandatangani Kesepakatan dengan Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri

-Uncategorized-26 Dilihat

Jakarta, 15 Oktober 2025 – Pemerintah memperkuat sinergi lintas kementerian dalam penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. Acara ini berlangsung di Gedung Heritage Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, pada Selasa (14/10/2025).

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Menteri
Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam
Negeri Muhammad Tito Karnavian. Prosesi ini turut disaksikan oleh Menteri
Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar.

Kesepakatan ini menjadi sebuah langkah konkret dari
pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di lingkungan pesantren
berjalan dengan aman, sehat, dan berkelanjutan. Upaya ini juga sejalan dengan
visi pembangunan sumber daya manusia yang tertuang dalam Asta Cita Presiden
Prabowo Subianto.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengatakan bahwa
kementeriannya berperan sebagai mitra teknis untuk membantu pemerintah daerah
dan Kementerian Agama dalam memperkuat infrastruktur pesantren di seluruh
Indonesia.

“Lewat kesepakatan hari ini, kita ingin memperkuat peran
pemerintah daerah sebagai ujung tombak pembangunan agar setiap pesantren,
sekecil apa pun, mendapat perhatian yang sama,” kata Menteri Dody.

Pemerintah daerah akan menjalankan perannya mulai dari
proses perizinan, sertifikasi bangunan, hingga bantuan teknis. Di sisi lain,
Kementerian PU membantu menyediakan layanan melalui hotline 158
dan WhatsApp di nomor 081510000185. Bantuan lainnya berupa pendampingan di
lapangan yang bekerja sama dengan Dinas PU Pemda, pengelola teknis, dan Pejabat
Fungsional (Jafung) PU Penataan Bangunan di daerah, serta pendampingan dalam
penyusunan dokumen perencanaan.

Untuk bangunan sederhana dengan tinggi di bawah dua
lantai, prototipenya telah disediakan dalam Sistem Informasi Manajemen Bangunan
Gedung (SIMBG). Sementara itu, prototipe untuk bangunan pondok pesantren yang
lebih tinggi dari dua lantai akan segera disiapkan.

Selain itu, Kementerian PU saat ini tengah melaksanakan
asesmen keandalan bangunan gedung pesantren di delapan provinsi dengan jumlah
pesantren terbanyak. Provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Banten,
Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan.
Sebanyak 80 pesantren dijadikan sampel untuk asesmen keandalan bangunan guna
memperbaiki standar bangunan pondok pesantren agar aman dan layak huni bagi
para santri.

“Bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk membangun
pembelajaran bersama bagaimana membuat ruang belajar yang kuat, sejuk, dan
aman,” ujar Menteri Dody.

“Kami mendorong lahirnya SKB 3 kementerian ini agar
Pemda bisa membebaskan biaya perizinan untuk pesantren,” tutur Menteri
Dody menambahkan.

Kesepakatan tiga kementerian ini memang memberi ruang
bagi pemerintah daerah untuk memberikan insentif berupa pembebasan retribusi
perizinan bangunan pesantren. Kebijakan ini sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
(HKPD), khususnya pada Pasal 156 ayat 1.

Langkah lain yang juga ditekankan dalam kesepakatan ini
adalah penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi bagi
para santri. Tujuannya agar semangat gotong royong (roan) yang telah menjadi
budaya di pesantren dapat ditingkatkan menjadi keterampilan konstruksi yang
terstandar.

“Kami tidak ingin budaya itu hilang. Kami justru
ingin memperkuatnya dengan pengetahuan. Karena itu, kami akan melatih dan
mensertifikasi santri sebagai tenaga kerja konstruksi supaya semangat roan
berubah menjadi keahlian yang diakui,” kata Menteri Dody.

Nomor 2 dari Kiri - Bapak Dody Hanggodo Menteri
Pekerjaan Umum

Adapun pokok-pokok kerja sama ini meliputi pertukaran
data pesantren, dukungan teknis keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan,
koordinasi perizinan, serta pembinaan dan pengawasan dalam penertiban
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh pemerintah daerah.

“Kalau Kementerian Agama menjadi pemegang nilai dan arah
moralnya, Pemda menjadi tangan yang bekerja di lapangan, maka kami di PU
menjadi jembatan antara keduanya. Kalau ketiganya berjalan seirama, kita tidak
hanya membangun gedung pesantren, tapi juga ruang belajar yang memuliakan
manusia,” ungkap Menteri Dody.

Program kerja ini merupakan bagian dari “Setahun Bekerja, Bergerak –
Berdampak” dalam menjalankan ASTA CITA dari Presiden Prabowo Subianto.

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

#SetahunBerdampak

\ Get the latest news /

Artikel ini juga tayang di VRITIMES