oleh

Perdana di Indonesia, KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

-Uncategorized-16 Dilihat

Pencatatan ini Menandai Babak Baru Inovasi dan Pembiayaan Syariah di Pasar Modal Nasional

JAKARTA – Perdana di Indonesia, produk
Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA Syariah) yang
dikelola oleh PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) resmi tercatat di Bursa Efek
Indonesia (BEI). Produk bernama KIK EBA Syariah BRI-MI Jakarta Lingkar
Baratsatu (BJLB1) ini menjadi tonggak penting bagi pengembangan investasi
Syariah di pasar modal nasional dan simbol pengakuan pasar terhadap inovasi
berbasis prinsip Syariah.

Acara pencatatan yang digelar di
Main Hall BEI, Jakarta, Senin (10/11/2025), menjadi simbol pengakuan pasar
terhadap inovasi produk berbasis prinsip Syariah yang dikembangkan oleh BRI-MI.
Hadir dalam kesempatan ini perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI), serta para
mitra strategis antara lain PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB) selaku Originator,
Maybank Indonesia sebagai Bank Kustodian, dan PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk sebagai Agen Penampungan (escrow agent) serta BCA Sekuritas
sebagai Penata Laksana.

Direktur Utama BRI Manajemen
Investasi, Tina Meilina, menyampaikan bahwa pencatatan KIK EBA Syariah ini merupakan
milestone yang memperkuat posisi BRI-MI sebagai pionir dalam
pengembangan investasi Syariah yang berintegritas dan berkelanjutan.

“Pencatatan KIK EBA Syariah BRI-MI
JLB di bursa hari ini membuktikan bahwa prinsip Syariah, transparansi, dan
nilai ekonomi dapat berjalan beriringan dalam satu instrumen investasi yang
kredibel,” ujar Tina Meilina, Direktur Utama BRI-MI.

Adapun produk ini menandai
transformasi peran pasar modal Syariah dari sekadar alternatif menjadi sumber
pembiayaan strategis bagi pembangunan infrastruktur nasional. Dengan total
nilai penerbitan sebesar Rp1,95 triliun dan peringkat AAA dari Pefindo.

Direktur Penilaian Perusahaan
Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna, memberikan apresiasi atas terobosan
yang dilakukan BRI-MI dalam memperkuat inovasi dan literasi pasar modal
Syariah.

“Pencatatan KIK EBA Syariah ini
menunjukkan bahwa kolaborasi antara lembaga keuangan, pelaku industri, dan
regulator dapat menghadirkan produk yang tidak hanya inovatif, tapi juga
inklusif. BEI berharap langkah BRI-MI ini menjadi inspirasi bagi pelaku industri
lainnya untuk terus memperkaya instrumen berbasis prinsip Syariah,” tutur
Nyoman.

Lebih jauh, pencatatan KIK EBA
Syariah BRI-MI JLB menjadi momentum penting bagi akselerasi pertumbuhan
instrumen keuangan Syariah di Indonesia yang hingga kini masih memiliki ruang
ekspansi besar. Melalui pencatatan ini, BRI-MI menegaskan komitmennya untuk
terus memperkuat ekosistem investasi Syariah nasional, serta mendukung program
pemerintah dalam mewujudkan pembiayaan berkelanjutan yang inklusif dan etis.

\ Get the latest news /

Artikel ini juga tayang di VRITIMES