oleh

Peran Penting Polisi Khusus Kereta Api dalam Menjaga Keselamatan dan Keamanan di Stasiun dan Atas Kereta Api

Jakarta, 11 November 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan dan keamanan seluruh pengguna jasa transportasi kereta api. Salah satu unsur penting dalam upaya tersebut adalah kehadiran dan peran aktif Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska).

Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa Polsuska merupakan garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi penumpang, baik saat berada di stasiun maupun selama perjalanan di atas kereta api.

“Polsuska memiliki peran krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang, baik di stasiun maupun di atas kereta api,” ujar Ixfan.

Saat ini, Polsuska Daop 1 Jakarta berjumlah 153 personel yang menjalankan 2 fokus utama tugas:

1. Pengawalan dan Pengamanan di Atas Kereta Api (WalKA)

Petugas Polsuska secara rutin melakukan patroli di dalam rangkaian kereta untuk memastikan keamanan penumpang, mencegah gangguan ketertiban, dan menindak berbagai bentuk pelanggaran maupun tindak kriminal. Kehadiran mereka menjadi faktor penting dalam menjaga rasa aman selama perjalanan.

2. Pengamanan di Jalur dan Area Stasiun

Selain di atas kereta api, Polsuska juga bertugas menjaga keamanan di seluruh wilayah operasional KAI, termasuk area stasiun dan jalur kereta api. Mereka melakukan pengawasan aset perusahaan, patroli rutin, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan tidak ada gangguan yang dapat membahayakan perjalanan kereta api maupun pengguna jasa.

Dalam menjalankan tugasnya, Polsuska didukung oleh 456 petugas Keamanan Dalam (PKD) serta 9 anggota Polri yang sebagai Pembina Polsuska dan Pengamanan Objek Vital KAI.

“Kami berharap melalui sinergi antara Polsuska, PKD, serta dukungan dari TNI dan Polri, PT KAI Daop 1 Jakarta dapat terus memberikan pelayanan terbaik dengan menjunjung tinggi aspek keselamatan dan keamanan bagi seluruh pengguna jasa kereta api,” tuturnya.

_*Sikap Tegas Amankan Pelanggan dan Jalur KA*_

Selama periode Januari s/d Oktober 2025, Petugas Polsuska Daop 1 Jakarta telah melakukan tindakan tegas kepada pelaku yang mencoba mengakibatkan gangguan keselamatan perjalanan KA. Sebanyak 59 pelaku telah tertangkap tangan oleh petugas Polsuska saat menjalankan patroli keamanan, yang kemudian diserahkan ke kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut sesuai undang-undang. Adapun penangkapan ini meliputi tindakan :

– Pencurian diatas KA sebanyak 3 pelaku;

– Usaha mencelakakan KA sebanyak 5 pelaku;

– Pelemparan KA sebanyak 33 pelaku; dan

– Pencurian Aset KAI sebanyak 18 pelaku.

Sementara itu, Petugas Polsuska juga menindak tegas penumpang yang kedapatan melakukan pelanggaran saat berada diatas KA. Pada periode yang sama, telah menurunkan 15 penumpang yang kedapatan merokok diatas KA, membimbing 4 penumpang untuk turun di stasiun terdekat karena salah naik KA, menurunkan penumpang di stasiun terdekat terhadap penumpang yang habis relasi, dan mengeluarkan barang yang dilarang dibawa penumpang saat akan boarding.

“Tidak hanya tegas, Petugas Polsuska juga membantu penumpang yang mengalami sakit saat dalam perjalanan KA untuk kemudian menghubungi petugas kesehatan di stasiun terdekat agar mendapatkan pertolongan pertama. Menunjukkan sikap profesional dalam pelayanan penumpang antara tegas dan juga membantu penumpang dalam situasi darurat,” ungkapnya.

Tentang PT KAI Daop 1 Jakarta

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta merupakan salah satu wilayah operasional KAI yang melayani area Jakarta dan sekitarnya. Daop 1 Jakarta berkomitmen memberikan layanan transportasi kereta api yang aman, nyaman, tertib, dan tepat waktu, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pengguna jasa.

Salam,

Ixfan Hendriwintoko

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta

\ Get the latest news /

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

News Feed