Rakyat Mardeka.com,Maros – Pengurus DPC Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Aliansi Peduli Anti Korupsi (APAK RI) Kabupaten Maros Resmi melaporkan pekerjaan Desa Tellumpanuae Kecamatan Mallawa Kabupaten Maros Sulawesi Selatan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros beberapa hari yang lalu.
Sapar kepada media mengungkapkan, Bahwa dirinya menduga kuat jika pekerjaan Desa Tellumpanuae Mallawa dikerjakan tidak sesua mekanisme dan RAB Yang ada.
“Kalau kita lihat dari pekerjaan itu, kelihatannya dikerjakan asal jadi, sehingga timbul kerugian negara didalamnya,” Ucap Sapar.
Sapar mengakui pekerjaan Beton jalan Desa Tellumpanuae dikerjakan T.A 2024 Total Anggaran Rp. 116.000.000,00.
Sapar secara tegas mendesak Kejari Maros untuk segera melakukan proses penyelidikan terkait pekerjaa beton jalan Desa Tellumpanuae mallawa tersebut.
“Saya minta pihak kejari Maros segera melakukan proses penyelidikan terkait pekerjaan Desa Tellumpanuae Mallawa yang saya laporkan,” Tegas Sapar.
Sapar menegaskan bukan persoalan banyak aggarannnya atau tidak, tapi kata dia, uang yang digunakan adalah uang negara.
“Kita lihat apakah pihak kejari Maros berani mengusut jalan desa Tellumpanuae itu, karena Kepala Desa Tellumpanuae Mallawa itu terendus kabar cukup dekat dengan pihak kejaksaan begitupun dengan Aparat Kepolisian dimaros,” Tutur Sapar.
Komentar