Rakyat Mardeka.com, Maros – Sejumlah pengendara baik roda dua maupun roda empat di buat gelisah atas tindakan yang di lakukan oleh petugas bapenda Samsat Maros.
Pada hari Rabu 27/Agustus 2025 jajaran UPT Bapenda samsat Maros melakukan penertiban pajak kendaraan di jalan Trans Sulawesi Selatan.
Dalam penertiban pajak kendaraan bermotor dan mobil tersebut pihak Bapenda Samsat Maros melibatkan beberapa instansi, mulai dari Polisi Satuan Lalu lintas, Dinas Perhubungan, dan jasa raharja.
Namun dalam penertiban tersebut, justru menuai sorotan dari masyarakat, pasalnya, sejumlah kendaraan yang tidak di lakukan penahanan oleh petugas karena pemilik kendaraan menelfon yang diduga per pengaruh.
“Iye kalau orang ada dekkengna di lepas, tapi kalau masyarakat kecil yang tidak punya dekkeng ditahan lalu di suruh bayar pajak,” Ucap pengendara.
Masyarakat pun tidak begitu mempersoalkan, namun dirinya berharap agar ada rasa keadilan saja,
“Saya mendukung pak kalau ada penertiban pajak, hanya saja rasa keadilan itu tidak ada, contohnya kalau masyarakat kecil di suruh bayar pajak, tapi kalau orang punya dekkeng di lepas,” Ujarnya.
Tak hanya itu, sejumlah pengendara ikut bertanya, dalam penertiban pajak kendaraan bermotor dan mobil tersebut siapa yang berhak melakukan penahanan, apakah kata dia pegawai bapenda atau polisi lalu lintas,
“Yang bikin heran pak, lebih ganas saya lihat itu yang berpakaian biasa kalau menahan di banding polisi lalulintas, pertanyaan saya apakah memang selain dari pada petugas polisi lalulintas bisa menahan kendaraan di jalan raya,” tanya warga.
Ternyata Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan kendaraan di jalan karena Bapenda bukan instansi penegak hukum lalu lintas. Kewenangan penindakan, pemeriksaan, dan penyitaan kendaraan di jalan sepenuhnya berada pada petugas Kepolisian Lalu Lintas dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012.
Sementara itu, Kepala UPT Samsat Maros Abdul Rahim di konfirmasi media, ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengingatkan terhadap anggotanya,
“Sbnrnya memeriksa pajak tpi mngkin kurang personil polisi d lapangan,Nanti sy ingatkan itu utk berhati2, Yg jls sy trima ksih byk krn sdh d bantu, Ini sy butuhkan ada yg bantu mengawasi spy tdk trjadi kesalahan,” Ucapnya.
Komentar