oleh

Pembentukan Kopdes Merah Putih Kedung Pengawas, Pemdes Gelar Musdessus

-Berita-34 Dilihat

Rakyatmerdeka.com
Kecamatan Babelan, Kedung Pengawas

Sebagai bentuk implementasi terkait instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam Inpress Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan  pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, maka hari ini Pemerintah Desa Kedung Pengawas  Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi Jawa Barat  menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Kamis (8/5/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa,turut dihadiri Kepala Desa Nasarudin bersama perangkatnya, Ketua BPD Nahrudin bersama jajarannya, Sekretaris Camat Babelan Edi Gunawan, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Karang Taruna, LPM, Kepala Dusun, Ketua RT dan RW, serta  warga masyarakat.

Tampak hadir M. Ridwan selaku Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM).

Kepala Desa Nasarudin menyampaikan dengan dibentuknya Koperasi Merah Putih Desa Kedung Pengawas , ia berharap nantinya menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan bersama anggota Kopdes tersebut.

“Yang terpenting adalah seluruh anggota  dapat berpartisipasi aktif dalam mengembangkan kopdes ini,” tutur Nasarudin, saat membuka acara Musdessus.

Sementara Sekretaris Camat Edi Gunawan responsif dengan pembentukan koperasi di kelurahan dan desa. Dirinya juga mempertegas peserta yang hadir dalam musdessus tersebut melibatkan aparatur desa, dan seluruh elemen masyarakat termasuk lembaga, tokoh masyarakat, tokoh agama , dan tokoh kepemudaan.

Dikatakannya, bahwa dirinya selaku Tim Monitoring dari pihak Kecamatan Babelan hanya memantau dan mengarahkan mengenai pelaksanaan Musdessus ditiap-tiap desa dan kelurahan, khususnya di Kecamatan Babelan.

” Kecamatan Babelan baru dua hari melaksanakan Musdessus, yakni  sejak Rabu (7/5/2025) di Kelurahan Kebalen dan Kelurahan Bahagia. Hari ini Kamis (8/5/2025) di Desa Babelan Kota dan Kedung Pengawas, jadi baru 2 desa dan 2 kelurahan,” ungkapnya.

Ia berharap pengurus yang terbentuk nanti agar dapat melibatkan seluruh elemen masyarakat .

Adapun Ketua BPD Nahrudin mengatakan agar pengurus yang terbentuk benar-benar dapat mengembangkan serta mempertanggung jawabkan tugas pokok dan fungsinya. ” Semoga kopdes ini dapat berjalan dengan baik dan bersinergi membangun ekonomi desa,” ucapnya.

Untuk diketahui, setelah prosesi pembentukan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih pemilihan Ketua, Sekretaris, Bendahara dan beberapa Ketua sub bidang, serta tiga orang Dewan Pengawas, akan dilanjutkan pembuatan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga), sekaligus rencana kerja dari Kopdes Merah Putih Desa Kedung Pengawas.

Editor : Ayu M

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *