Rakyat Mardeka.com,Maros – Rumah Dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Maros terlihat kumuh dan tidak di tempati. Senin (20/10/2025).
Rumah jabatan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Maros berada di samping Kantor DPRD Kabupaten Maros, tepatnya di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan pantauan media dilapangan, rumah Jabatan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Maros hanya di penuhi rumput dan dedaunan dibagian halaman atau pekarangannya alias tidak terurus lagi.
Tak hanya itu, dalam pekarangan Rumah Jabatan (Rujab) Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros terlihat jelas hanya dijadikan parkiran mobil bus yang bertuliskan LITHA &CO.
Diketahui Rumah jabatan (Rujab) Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros di Resmikan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Agus Salim, Selasa (7/5/2024).
Peresmian Rujab tersebut, dihadiri Bupati Maros Chaidir Syam, Andi Patarai Amir, Haeriah Rahman, Letkol Nikolas Sirilus dan Kompol Andi Alamsyah pada saat itu.
Adapun anggaran yang di gelontorkan dalam pembangunan Rumah Jabatan(Rujab) Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros sebesar 2 milyar Rupiah.
Padahal bangunan Rumah Jabatan (Rujab) Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros terlihat mewa dan memiliki pasilitas AC, namun sangat di sayangkan bangunan yang telan anggaran milyaran rupiah tapi hanya di jadika pajangan saja.
Rumah jabatan adalah fasilitas yang disediakan negara untuk pejabat tertentu. Tujuannya adalah untuk memastikan pejabat dapat menjalankan tugasnya dengan baik, karena rumah jabatan adalah tempat tinggal resmi yang terhubung dengan lokasi kerja.
Selain itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros Hampir Setiap tahun mendapatkan anggaran pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Maros.
Hingga berita ini dinaikkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros terkait Rumah jabatan tersebut.
Komentar