oleh

LindungiHutan Rilis eBook “Mengenal Kebijakan, Mekanisme, dan Tujuan dari Perdagangan Karbon di Indonesia”

Semarang, 26 Agustus 2025 – Sebagai respons terhadap isu perubahan iklim global dan semakin pentingnya upaya pengendalian emisi karbon, LindungiHutan meluncurkan eBook edukatif berjudul “Mengenal Kebijakan, Mekanisme, dan Tujuan dari Perdagangan Karbon di Indonesia”. EBook ini hadir untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan pemerintah, mekanisme perdagangan karbon, serta tujuan besar Indonesia dalam mencapai Net Zero Emission 2060.

Perdagangan karbon di Indonesia resmi diluncurkan pada September 2023 melalui IDX Carbon, menjadikan Indonesia salah satu negara di Asia yang aktif mengembangkan pasar karbon nasional. Kehadiran eBook ini diharapkan dapat membantu masyarakat, akademisi, praktisi bisnis, hingga pegiat lingkungan memahami potensi sekaligus tantangan pasar karbon di tanah air.

“Indonesia memiliki peran strategis dalam upaya global menekan emisi, khususnya melalui sektor kehutanan. Melalui eBook ini, kami ingin membuka akses pengetahuan agar lebih banyak pihak memahami peluang sekaligus tanggung jawab dalam mekanisme perdagangan karbon,” ujar Ben, CEO LindungiHutan.

Isi eBook ini disusun berdasarkan regulasi terbaru dan praktik nyata di lapangan. Bab pertama memberikan gambaran umum mengenai perdagangan karbon dan latar belakang keterlibatan Indonesia dalam agenda iklim global, mulai dari Konvensi Perubahan Iklim PBB (UNFCCC) tahun 1992 hingga Paris Agreement tahun 2015.

Bab kedua membahas kerangka kebijakan nasional yang menjadi dasar pelaksanaan perdagangan karbon, antara lain Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang di dalamnya memuat ketentuan pajak karbon, serta kebijakan pemerintah tahun 2023 yang menandai peluncuran Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) sebagai pasar karbon resmi di tingkat nasional.

Bab ketiga mengulas mekanisme perdagangan karbon di sektor kehutanan, mencakup perdagangan emisi (emission trading) dan offset emisi (offset emission). Bab keempat menyoroti tujuan penerapan perdagangan karbon, yaitu mengendalikan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan, meningkatkan penyerapan dan penyimpanan karbon, serta mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia tahun 2030.

Selanjutnya, bab kelima mengangkat pembahasan mengenai perdagangan karbon pertama di Indonesia beserta tantangan yang dihadapi, seperti dinamika regulasi, rendahnya kesadaran pelaku usaha, dan keterbatasan infrastruktur pendukung. Terakhir, eBook ini dilengkapi dengan daftar referensi sebagai rujukan lebih lanjut.

Salah satu tonggak bersejarah adalah transaksi perdana di IDX Carbon oleh Pertamina pada September 2023, yang memperlihatkan bahwa pasar karbon bukan hanya instrumen lingkungan, tetapi juga peluang bisnis yang potensial bagi korporasi di Indonesia.

“Harapan kami, eBook ini dapat menjadi rujukan awal bagi siapa pun yang ingin memahami perdagangan karbon di Indonesia, baik dari sisi regulasi, mekanisme teknis, maupun manfaat lingkungannya. Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin besar peluang kita untuk menekan laju krisis iklim,” tambah Ben.

EBook “Mengenal Kebijakan, Mekanisme, dan Tujuan dari Perdagangan Karbon di Indonesia” dapat diunduh secara gratis melalui tautan berikut: https://lynk.id/lindungihutan/9lkMRDl

Dengan peluncuran eBook ini, LindungiHutan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan edukasi lingkungan yang relevan. Perdagangan karbon bukan hanya kebijakan negara, tetapi instrumen penting menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan, di mana setiap langkah bisnis, kebijakan, dan aksi lingkungan memiliki nilai nyata bagi Bumi dan generasi mendatang.

\ Get the latest news /

Artikel ini juga tayang di VRITIMES