Pagar Alam — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagar Alam, Yoshar Julizar, melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kota Pagar Alam dalam rangka pembentukan Legal Clinic Collaboration (LCC), Jumat (31/10/2025). Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan pemerintah daerah guna menghadirkan layanan hukum yang lebih inklusif bagi warga binaan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Pemerintah Kota Pagar Alam tersebut, Kalapas Pagar Alam berdiskusi langsung dengan Kepala Bidang Hukum Pemkot Pagar Alam terkait rencana pelaksanaan program LCC. Pemerintah Kota Pagar Alam menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan Kakanwil Erwedi Supriyatno.

Program Legal Clinic Collaboration ini merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Kanwil Ditjenpas Sumsel dalam memastikan terpenuhinya hak pendampingan hukum bagi warga binaan secara setara, transparan, dan berbasis keadilan restoratif. Melalui kolaborasi ini, diharapkan kehadiran LCC dapat memberikan manfaat luas bagi pembinaan hukum di lingkungan Lapas.
Kalapas Pagar Alam, Yoshar Julizar, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pagar Alam atas dukungan dan semangat kolaboratif yang ditunjukkan. Ia berharap sinergi antara Lapas dan Pemkot dapat segera diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman, sehingga pelaksanaan LCC dapat berjalan efektif dan berkesinambungan. (kf)
