Pagar Alam — Dalam rangka memperluas jejaring kolaborasi pelaksanaan Legal Clinic Collaboration (LCC), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagar Alam, Yoshar Julizar, melakukan koordinasi dengan media lokal Pagaralam Pos, Jumat (31/10/2025). Pertemuan berlangsung di kantor redaksi Pagaralam Pos dan menjadi langkah penting dalam membangun sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan insan pers.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menjelaskan bahwa LCC merupakan program strategis Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan yang bertujuan memperkuat pendampingan hukum bagi warga binaan secara setara, transparan, dan berkeadilan restoratif. Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan layanan hukum di lapas, tetapi juga memperluas edukasi hukum kepada masyarakat melalui peran aktif media.

Pimpinan Redaksi Pagaralam Pos menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan LCC, khususnya dalam aspek publikasi, sosialisasi, dan penyebaran informasi hukum kepada masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan pemahaman publik yang lebih luas mengenai fungsi pembinaan hukum di lingkungan pemasyarakatan.
Kalapas Pagar Alam menyampaikan apresiasi atas dukungan dan keterbukaan pihak Pagaralam Pos, serta menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan visi Pemasyarakatan Maju, Hukum Berkeadilan. Ke depan, kedua pihak berencana melanjutkan kerja sama ini melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) sebagai dasar pelaksanaan kegiatan LCC di Kota Pagar Alam. (kf)
