oleh

Lapas Pagar Alam ikuti Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Pagar Alam

Kejaksaan Negeri Pagar Alam melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara pidana di wilayah Kota Pagar Alam.

Lapas Kelas III Pagar Alam turut hadir dalam kegiatan tersebut melalui perwakilan Kasubsi Pembinaan. Kegiatan pemusnahan juga dihadiri oleh Wali Kota Pagar Alam serta unsur Forkopimda, yang menunjukkan sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu, ganja, ekstasi, handphone, senjata tajam, airsoft gun, dan berbagai barang lain yang telah diputuskan pengadilan untuk dimusnahkan. Proses pemusnahan dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai pihak termasuk media.

Melalui perwakilannya, Kalapas Pagar Alam menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pemusnahan ini sebagai langkah penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti dan menjaga integritas penegakan hukum. (kf)

\ Get the latest news /

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *