oleh

Korban Penipuan Kerja ke Jepang di Blitar Lakukan Klarifikasi, Tegaskan Uang Ganti Rugi Diterima Penuh

Rakyat Merdeka| Blitar – Korban dugaan penipuan lowongan kerja ke Jepang yang sempat melapor ke Polres Blitar, memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut adanya pemotongan uang ganti rugi oleh aparat. Korban berinisial AS, warga Kecamatan Wlingi, dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

AS mengaku telah menyelesaikan persoalan secara damai melalui mekanisme Restorative Justice yang difasilitasi oleh Polres Blitar. Dalam mediasi yang berlangsung pada 26 Juni 2025, pihak terlapor berinisial A mengembalikan seluruh uang yang sempat diserahkan AS.

“Uangnya saya terima utuh. Tidak ada potongan sedikit pun. Saya hitung langsung saat itu. Jadi kalau ada isu aparat mengambil bagian dari uang tersebut, itu tidak benar,” kata AS saat dikonfirmasi.

Ia merasa resah dengan munculnya kabar simpang siur yang menyebut dirinya tidak mendapatkan uang secara penuh atau ada tindakan tidak etis dari aparat kepolisian.

“Semua sudah klir dan diselesaikan secara kekeluargaan. Saya tidak ingin ada pemberitaan yang memutarbalikkan fakta,” imbuhnya.

AS juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Blitar yang telah menangani kasusnya secara cepat dan profesional. Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. (**her )

\ Get the latest news /

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *