oleh

Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros kembali di Pertanyakan, Laporan LSM Diduga Hanya Dijadikan Tumpukan Sampah

Rakyat Mardeka.com, Maros – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros kembali mendapatkan sorotan publik.

Pasalnya, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang telah melakukan pelaporan resmi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros pada maret tahun 2025 hingga saat ini belum ada tanda-tanda tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.

Sebagaimana informasi dan bukti surat yang terima media dari LSM tersebut, proyek yang di laporkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros yakni proyek pekerjaan peningkatan jalan beton bontopanno lokayya Tanralili.

Proyek peningkatan jalan beton bontopanno lokayya tanralili itu telan anggaran 1.189.075.000, melalui Dinas PUPR pada tahun 2024 dan dikerjakan CV. Athira Mandiri Utama.

Jika dihitung dari Maret hingga Oktober Pelapor LSM di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros sudah masuk delapan bulan lamanya.

Tapi pernyataannya kenapa tidak ada tindak lanjut, atau jangan-jangan Laporan LSM di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros hanya di jadikan tumpukan sampah saja?

Tak hanya itu,selain mendorong penegakan hukum yang bersih dan bertanggung jawab. Aparat penegak hukum adalah garda terdepan dalam menjaga integritas keuangan negara. Namun ketika respons lambat atau bahkan tak kunjung datang, tentu publik akan bertanya-tanya tentang komitmen dan sensitivitas lembaga hukum terhadap pengaduan masyarakat.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros Andi Unru kepada di konfirmasi media melalui pesan whatsappnya mengatakan,

“Ini surat masuk bidang datun untuk lebih jelasnya silahkan ke kantor tanyakan sama kasi datun,” tulisnya.

Tak hanya itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, Zulfikar juga di konfirmasi media perihal surat LSM tersebut, dirinya mengakui belum ada di pidsus,

“Saya di pidsus belum ada brow,” Ucapnya.

Saat ia ditanya apakah surat tersebut ada di Kasi Datun,namun dirinya belum bisa memastikan,

“Saya belum bisa pastikan disposisinya kemana. Jadi saya nanti cekkan,”Ujarnya.

Bersambung.

\ Get the latest news /

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *