rakyatmardeka.com – Padang , Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi menggelar Rapat Pembahasan Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2025 dan Koordinasi Program Prioritas Presiden di Provinsi Sumatera Barat.
Rapat ini menjadi forum strategis untuk membahas hasil pengukuran IKP di Provinsi Sumatera Barat, yang menunjukkan sejumlah tantangan seperti keterbatasan akses informasi publik, sengketa pemberitaan, perlindungan hukum bagi jurnalis, serta maraknya media dan pihak yang mengaku pers namun tidak terverifikasi atau tersertifikasi oleh Dewan Pers. Rakor ini juga menjadi wadah penting untuk mengawal pelaksanaan Program Prioritas Presiden, agar dapat tersampaikan secara luas, massif, dan merata kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto yang dibacakan oleh Kepala Bidang Media Massa Kemenko Polkam, Muhamad Burhan S.S., M.Hum menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan pilar utama demokrasi yang sehat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat untuk menciptakan ruang informasi yang bebas, akuntabel, dan kondusif.
“Indeks Kemerdekaan Pers adalah cerminan kualitas demokrasi kita. Angka IKP bukan sekadar statistik, melainkan gambaran nyata sejauh mana kebebasan pers dapat dijamin, dilindungi, dan dijalankan secara bertanggung jawab. Tantangan yang ada harus dihadapi dengan kolaborasi dan solusi bersama, termasuk memastikan pemberitaan dilakukan oleh pihak yang kompeten, kredibel, dan memiliki legalitas sebagai pers, sehingga informasi yang disajikan akurat, berimbang, dan sesuai kode etik jurnalistik,” ujarnya, di Padang, (17 /8/2025).
Sekretaris Daerah Sumatera Barat, Arry Yuswandi, dalam kesempatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mendukung kebebasan pers sekaligus memastikan pelaksanaan Program Prioritas Presiden berjalan optimal.
“Kebebasan pers adalah nafas demokrasi yang harus kita jaga bersama. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat dengan mendukung penguatan kapasitas jurnalis dan penegakan regulasi terhadap media yang resmi dan terverifikasi. Selain itu, kami di Ranah Minang berkomitmen memastikan Program Prioritas Presiden, seperti peningkatan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan, dapat tersampaikan secara transparan dan efektif kepada masyarakat melalui peran pers yang profesional,” ujar Arry.
Para narasumber menekankan pentingnya verifikasi media yang terdaftar secara resmi sebagai langkah awal membangun ekosistem pers yang sehat dan kredibel. Mereka juga menyoroti urgensi peningkatan profesionalisme jurnalis melalui pelatihan berkelanjutan, penerapan kode etik secara konsisten, serta penguatan independensi media dari intervensi politik maupun tekanan kepentingan bisnis, sehingga pers dapat menjalankan perannya secara objektif dan berintegritas.
Dalam sesi tanya jawab, peserta menyampaikan aspirasi terkait minimnya pemahaman aparat terhadap regulasi pers, perlunya ruang diskusi rutin antar-stakeholder, serta kebutuhan dukungan pemerintah daerah dalam penguatan kapasitas jurnalis dan penertiban media yang tidak memenuhi syarat legalitas.
Penguatan kemerdekaan pers di Sumatera Barat diharapkan mampu menciptakan ekosistem informasi yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab, sehingga berkontribusi pada stabilitas demokrasi dan keamanan nasional.
Rapat ini menghadirkan Sekretaris Daerah Sumatera Barat, Arry Yuswandi, S.KM., M.KM., dan narasumber dari Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat Medi Iswandi, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Sumatera Barat Siti Aisyah, serta Ketua KPID Sumatera Barat Robert Cenedy serta pperwakilan dari Polda Sumbar, Lantamal II Padang, Komisi Informasi Daerah Sumbar, Kejati Sumbar, Bakesbangpol Sumbar, Lanud Sutan Sjahrir, Dandim 0312/Padang, Polres Padang, Kejari Kota Padang, serta insan pers dari media nasional dan lokal di Sumatera Barat.
Pewarta : Jn//98
Komentar