oleh

Kedapatan Bawa Bom Molotov dan Senjata Tajam,Penyusup Aksi Demo Depan DPRD Kalbar di Ringkus Polisi

rakyatmardeka.com – Pontianak Kalbar –Ditreskrimsus Polda Kalbar mengamankan 17 orang peserta aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalbar. Dari hasil pemeriksaan, aparat menemukan sejumlah barang berbahaya, termasuk bom molotov, senjata tajam, hingga perlengkapan yang diduga dapat mengganggu keamanan. Senin(1/9/2025).

Dari total 17 orang yang diamankan, 12 di antaranya merupakan orang dewasa dan 5 lainnya masih di bawah umur. Seluruh peserta aksi kemudian dibawa ke Mapolda Kalbar untuk didata identitasnya, dilakukan penggeledahan badan serta barang bawaan, hingga pemeriksaan telepon genggam oleh Subdit Siber Ditreskrimsus.

Selain itu, petugas berkoordinasi dengan Bidang Dokkes Polda Kalbar untuk melakukan tes urine di Lapangan Hanggar Mapolda Kalbar. Setiap orang yang diamankan juga diminta menandatangani surat pernyataan bahwa mereka telah diperiksa dan diperlakukan dengan baik selama berada di Mapolda Kalbar.

Dalam proses penggeledahan, aparat menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan adanya potensi gangguan keamanan. Barang-barang tersebut antara lain: 10 unit handphone, 7 korek api, 3 gunting, 4 kaleng pilox, 3 ikat pinggang, 2 pistol balon, 1 ikat pinggang berduri, 1 gelang berduri, 1 masker las, 1 masker las, 1 tear gas ejector, 1 bom Molotov, 1 kain hitam, 1 topi kupluk, dan 1 scraft warna ungu, 1 kain hitam, 1 topi kupluk, dan 1 scraft warna ungu.
barang-barang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tes urine yang dilakukan oleh Bid Dokkes Polda Kalbar menunjukkan bahwa satu orang positif mengonsumsi benzodiazepine, yaitu obat penenang. Orang tersebut kemudian diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kalbar.

Selain itu, lima orang peserta aksi yang kedapatan membawa bom molotov juga diserahkan ke Ditreskrimum Polda Kalbar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Hingga pukul 20.00 WIB, proses pendataan dan tes urine masih terus dilakukan terhadap seluruh peserta yang diamankan. Pihak kepolisian memastikan memberikan pembinaan, peringatan, serta pemenuhan hak dasar berupa makanan dan minuman.

Khusus bagi anak di bawah umur, pihak kepolisian memanggil orang tua masing-masing. Orang tua diminta menandatangani surat pernyataan sebagai penjamin agar anak-anak tersebut tidak mengulangi perbuatannya.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menegaskan bahwa langkah pengamanan dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan jalannya aksi sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, jika ditemukan adanya barang-barang berbahaya seperti bom molotov dan senjata tajam, tentu kami harus bertindak tegas. Hal ini demi mencegah potensi kericuhan dan menjaga situasi tetap kondusif di Kalimantan Barat,” ujar bayu.

Kabid Humas juga menambahkan bahwa perlakuan terhadap peserta unjuk rasa, termasuk anak di bawah umur, dilakukan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.

Polda Kalbar menegaskan komitmennya dalam menjaga kondusifitas dan keamanan masyarakat, khususnya dalam penyampaian aspirasi melalui unjuk rasa. Polisi mengingatkan agar setiap aksi dilakukan secara damai, sesuai aturan hukum, dan tidak membawa barang-barang berbahaya yang dapat merugikan orang lain.

Pewarta : Jn//98

\ Get the latest news /

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *