Jakarta – Wiwi Putriana Selaku Ketua Umum – Direktur Utama PT API Nusantara Jaya Dan Api Nusantara Raya Merasa Sangat Keberatan Atas penyalahgunaan Nama PT Dan Organisasi Masyarakat Yang Di Jadikan Tameng Dari Lahan Parkir Ilegal Di Gedung Valver 76 Tanjung Raya 76 Jakarta Barat.
Berdasarkan Info Dari Team Saya Di Lapangan Ujar Wiwi Putriana Kepala Awak Media Setiap Ada Petugas Datang Ke Gedung Tersebut Untuk Penindakan Pasti Berdali mengatasnamakan Perusahaan saya dan Organisasi saya, Sebagaimana Saya Tidak Pernah Ada Kerjasama MOU Ke Pengelola Gedung Tersebut.
Saya Keberatan Sesuai Konfirmasi Bahwa Ada Yang Laporkan Parkiran Ilegal Dari Gedung Velvet Restaurant WingHen Ini, Namun Ketika Di Datangin Oleh Dishub DKI Jakarta.
Pengelola Gedung Tersebut Selalu mengatasnamakan PT Dan ORMAS Saya Yang Notabenenya Punya LEGALITAS HUKUM Dari KEMENKUMHAM.
Kami meminta pihak Dishub DKI Jakarta Untuk menindak Tegas Karna Parkir tersebut Tidak Berizin
Himbauan Keras Saya Selaku Pemilik PT Dan ORMAS Ini Mengajukan KEBERATAN ATAS PENYALAH GUNAAN NAMA BESAR PT Dan ORMAS Saya.
Menurut informasi Pengelola selalu memberi upeti ( pungli ) kepada dishub kecamatan untuk tidak menderek kendaraan yang melakukan parkir kita meminta sangsi terkait indikasi pungli tersebut Pemda DKI Jakarta menindak tegas
( Tim)
Komentar