Rakyamardeka.com | OKI – Penyaluran dana desa 1M satu desa yang di rancang oleh persiden RI joko widodo melalui kementerian desa, dengan adanya bantuan dana desa acap kali menjadi ajang korupsi oleh oknum pemegang kekuasaan, seperti halnya di desa Serdang Menang Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga menipulasi laporan dana desa, pada angggaran tahun 2024, Desember 2024 Rp. 1.080.774.000 Pagu Rp. 1.080.774.000
Dengan jumlah anggaran tersebut sangat fantastis “seperti halnya di,Tahap 1 Pembangunan Rehabilitasiv/ Peningkatan / Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 125.520.700
Pembangunan/ Rehabilitas/ Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/ MCK umum, dll Rp 76.205.300
Pembangunan / Rehabilitasi /Peningkatan / Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rp.40.594.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 129.977.300
Sedangkan salah satu warga yang enggan di sebut kan namanya saat di mintai keterangan mengatakan, terus terang untuk pembangunan MCK itu sangat tidak tepat sasaran, karena masih banyak yang lebih layak untuk di bangun kan MCK tersebut, Cetusnya.
Dan untuk ketahanan pangan itu kami warga tidak tahu bergerak di bidang apa.
Terungkapnya hal ini dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pengawas Korupsi (KPK).
Bagas shaputra mengungkap hal ini ia mengatakan tentu kita sebagai kontrol sosial akan melaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi yang di sangkakan kepada oknum kades desa Serdang Menang, hal ini akan kita laporkan ke pihak yang berwenang dan meminta kepada bupati OKI untuk segera memanggil kepala desa tersebut untuk diperiksa terang Bagas saat diwawancari di sekretarisnya pada hari Selasa 21/01
Sementara kepala desa Serdang Menang saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp yang di jawab oleh istrinya Fitri mengatakan.
“Sudalah masih banyak kades di sp kejar kelah ke kades yang Laen dulu masih banyak kades di kec sp ini 20 kades di sp ini ” hasil dari jawaban istri kades tersebut. ( Tim )
Komentar