RAKYAT MERDEKA | BLITAR – Entah apa yang melatarbelakangi aksi demo yang dilakukan oleh warga Desa Sumberagung Kecamatan Gandusari dan sekitarnya. Mereka mendemo aktivitas tambang sirtu ( pasir dan batu ) di aliran Kali Putih, yang dikelola oleh CV Barokah Sembilan Empat, pada Selasa 17 Juni 2025.
Informasi yang diterima media ini menyebutkan, masyarakat secara tiba – tiba melakukan aksi demo atas keberadaan tambang yang telah mengantongi ijin resmi ini. Namun, ada yang perlu digarisbawahi, yaitu saat aktivitas tambang dulu masih bestatus ilegal dan belum mengantongi ijin resmi, aktivitas pertambangan nyaris tak ada aksi massa sebagaimana yang terjadi seperti saat ini.
Aditia, selaku pengelola CV BSE saat dihubungi Wartawan mengaku bahwa perusahaan yang ia kelola mayoritas tenaga kerjanya adalah warga lokal/ setempat. ” Mayoritas warga sini saja tenaga kerja di CV BSE ini,” ujar Aditia, Rabu 18 Juni 2025 singkat.
Pihak pengelola berhatap ada solusi yang bersifat win win solution.
Untuk pembaca ketahui, lokasi tambang pasir di Kali Putih sebelum dikelola CV BSE itu berstatus ilegal. Dan saat berstatus ilegal itu justru tidak dilakukan aksi serupa. Tapi saat sudah mengantongi ijin resmi justru masyarakat Desa Sumberagung dan sekitarnya melakukan demo.
Komentar