oleh

Aktivis Bala Adat Dayak Tolak Program Transmigrasi di Kalimantan Barat : “Bukan Solusi, Tapi Ancaman Bagi Masyarakat Adat”

-Berita, Daerah-6 Dilihat

Rakyatmardeka.com | Kubu Raya, Kalimantan Barat – Sejumlah tokoh dan aktivis Bala Adat Dayak Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana program transmigrasi dari pemerintah pusat ke wilayah Kalimantan.

Penolakan ini disampaikan dalam pernyataan sikap terbuka kepada pemerintah pusat dan daerah, sebagai bentuk keresahan atas kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan dan keberlangsungan hidup masyarakat adat setempat.

Kami dari Aktivis Bala Adat Dayak Kabupaten Kubu Raya dengan tegas menolak program transmigrasi.ungkap Ulianis.,S.pd, Itu bukan solusi bagi masyarakat adat Kalimantan Barat.

Justru kami merasa kebijakan ini akan memicu konflik sosial, mempersempit ruang hidup kami, dan mencederai prinsip keadilan sosial yang dijanjikan negara,” ujar perwakilan Bala Adat dalam konferensi pers yang digelar di Kubu Raya, Sabtu (13/7).

Pihak Bala Adat menyebut bahwa kebijakan transmigrasi yang digelontorkan dengan anggaran triliunan rupiah justru berpotensi memperparah ketimpangan sosial dan ekologis, alih – alih meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Menurut mereka, dana sebesar itu seharusnya dialokasikan untuk pemerataan pembangunan di daerah tertinggal, khususnya di wilayah pedalaman dan perbatasan Kalimantan Barat.

Banyak daerah kami yang belum merasakan kemerdekaan dalam arti yang sesungguhnya. Infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air bersih, pendidikan, dan layanan kesehatan masih jauh dari layak.

Kami meminta negara hadir di sini, bukan justru membawa masalah baru dengan mendatangkan transmigrasi besar – besaran,” lanjut pernyataan resmi mereka.

Bala Adat juga menekankan bahwa pendekatan pembangunan berbasis kearifan lokal dan dialog dengan masyarakat adat jauh lebih penting daripada kebijakan top-down yang berisiko menciptakan ketegangan horizontal.

Mereka mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan Kalimantan sekadar “lahan kosong” untuk penampungan kepadatan penduduk dari Jawa atau Sumatera, tanpa mempertimbangkan hak historis dan eksistensi komunitas adat yang telah ratusan tahun hidup berdampingan dengan alam.

Mereka menegaskan bahwa jika program ini tetap dipaksakan, maka penolakan akan meluas dan dapat menimbulkan resistensi sosial yang serius di berbagai daerah di Kalimantan Barat.

Seruan dan tuntutan Bala Adat Dayak Kubu Raya :

1. Menolak program transmigrasi pemerintah pusat masuk ke wilayah Kalimantan, khususnya Kalimantan Barat.

2. Meminta pemerintah mengalihkan anggaran transmigrasi untuk :

Bedah rumah warga miskin.

Pembangunan jalan dan infrastruktur dasar di pedalaman.

Penyediaan listrik, air bersih, dan layanan kesehatan dan pendidikan.

3. Mendesak pemerintah mengedepankan pendekatan partisipatif dan perlindungan hak masyarakat adat dalam setiap kebijakan pembangunan nasional.

4. Menolak segala bentuk perampasan ruang hidup atas nama pembangunan.

Pernyataan sikap ini ditutup dengan ajakan kepada seluruh masyarakat adat di Kalimantan untuk bersatu menjaga tanah leluhur dan tidak diam terhadap kebijakan pembangunan yang berpotensi menyingkirkan eksistensi mereka.

Kami bukan anti pembangunan, tapi kami menolak pembangunan yang mengabaikan kami.”

Sumber : Ulianis.,S.Pd

Jurnalis : Jono

\ Get the latest news /

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *