oleh

Aksi Damai AMAII Gugat Intoleransi: Desak Presiden Prabowo Cabut SKB 2 Menteri dan Bentuk UU Anti-Intoleransi

rakyatmardeka.com – Jakarta, 13 Agustus 2025 —Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Intoleransi Indonesia (AMAII) menggelar aksi damai di Jakarta sebagai bentuk perlawanan terhadap maraknya aksi intoleransi dan persekusi rumah ibadah di berbagai daerah. Aksi dimulai dengan long march dari Gedung Sarinah menuju Patung Kuda Monas, disertai pembagian bendera Merah Putih kepada para pengendara.

Dalam orasinya, AMAII menegaskan bahwa intoleransi adalah sikap yang menolak perbedaan dan menghalangi kebebasan beragama sebagaimana dijamin oleh Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945, Pasal 22 UU HAM, serta Pasal 18 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).

Menurut mereka, SKB 2 Menteri Bab 1 Pasal 3 jelas menyebutkan bahwa kegiatan ibadah umat Kristen di rumah, ruko, atau kafe tidak memerlukan izin. Karena itu, tindakan pembubaran ibadah oleh kelompok tertentu adalah pelanggaran konstitusi dan tindakan biadab.

AMAII menyoroti sejumlah kasus intoleransi yang sempat mencuat, seperti persekusi terhadap jemaat di Indragiri Hulu, Cidahu Sukabumi, GBKP Depok, rumah doa Padang Serai, GBKP Batam, GKJW Kediri, HKBP Filadelfia Bekasi, hingga Gereja Beth Tabernakel Garut.

“Negara tidak boleh kalah dengan kelompok intoleran,” tegas salah satu orator, Pdt. Andreas, di atas mobil komando aksi.

Enam Tuntutan AMAII
Dalam aksinya, AMAII mengajukan enam poin tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto:
1. Mencabut SKB 2 Menteri.

2. Membentuk Undang-Undang Pemberantasan Intoleransi.

3. Membentuk Badan Nasional Penanggulangan Intoleransi.

4. Mencopot Menteri HAM.

5. Memerintahkan Kapolri untuk mencopot Kapolda dan Kapolres yang gagal menjamin keamanan umat beragama.

6. Menjamin perlindungan kebebasan beragama di Indonesia.

Selain Pdt. Andreas, aksi ini juga menghadirkan sejumlah tokoh lintas agama dan aktivis nasional, seperti Gus Sholeh Marzuki, Oscar Pendong, Bram Manaloe, Victor Maruli, Robert S. Tamba, Noval, Sapto Harun, Opa Jepi, dan Yayak Priasmoro.

Perwakilan AMAII yang terdiri dari lima orang berhasil bertemu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka.

Aliansi Lintas Organisasi
AMAII merupakan gabungan berbagai organisasi masyarakat, antara lain: Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme (GPMP), Horas Bangso Batak (HBB), Gerakan Rakyat Peduli Bangsa (GRPB) Indonesia, Seknas Indonesia Maju, Seknas Dakwah, Komunitas Agama Cinta, Garda Nasionalis (GARNAS) Indonesia, Solidaritas Pemuda Pemudi Tangguh dan Unggul (SIPITUNG), Yayasan Taman Pemulihan, NAPOSO PARNA Se-Jabodetabek, Jaga NKRI, Aliansi Perempuan Melawan, KOMPERA, Dan puluhan elemen lainnya.

AMAII menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga pemerintah mengambil langkah tegas memberantas intoleransi di Tanah Air.

Sumber : Humas AMAII GSM Gusoleh MZ

\ Get the latest news /

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *