Rakyat Mardeka.com, Maros – Dua pelajar SMA Negeri 11 Maros Baru berbojengan menggunakan sepeda motor terjaring razia penerbitan pajak dijalan Trans Sulawesi Kabupaten Maros. Selasa (20/5/2025).
Dua pelajar tersebut tidak menggunakan helem saat ia berkendara dijalan raya.
Diketahui,Samsat Maros melakun penertiban pajak dan didampingi oleh pihak kepolisian Satlantas Polres Maros.
Dua pelajar SMA Negeri 11 Maros Baru tersebut kelihatan panik, saat diberhentikan oleh pihak petugas kepolisian yang sedang berjaga.
Dua pelajar SMA Negeri 11 Maros Baru, kata kamaluddin,hanya diberikan edukasi terkait bagaimana berkendara dengan benar kepada Kepala Satuan Lalulintas Polres Maros.
“Tidak ada pengendara yang kami langsung berikan tindakan tilang melainkan hanya sebatas teguran dan edukasi saja,” Ucapnya Kamal.
Kemudian kepala sekolah SMA Negeri 11 Maros Baru Muh Said dikonfirmasi media terkait Muridnya yang terjaring razia, hingga berita ini dinaikkan Muh Said belum memberikan tanggapan dari media.
Bersambung.
Komentar