Rakyat Mardeka.com, Maros – Pengawasan dari pihak sekolah hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros kembali mendapatkan sorotan tajam dari pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kipfa Kabupaten Maros.
Abdul Malik Kepada media Rakyat Mardeka mengungkapkan, bahwa aksi yang tak terpuji dan tak sepantasnya terjadi pada anak anak sekolah akhirnya terjadi juga,
“Sungguh ironi, Baru-baru ini murid SMPN 2 Maros diduga terlibat tawuran, hal ini sangat disayangkan, pengawas dari pihak pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Maros juga di pertanyakan,” Ucapnya.
Tak hanya itu kata malik, ada yang lebih parah lagi, malik akui kembali terjadi dugaan pelecehan terhadap anak dibawa umur di salah satu sekolah di Kecamatan Cenrana,
“Kami Terima aduan, kalau ada lagi anak dibawa umur di Cenrana diduga dapat pelecehan, sampai hampir 10 hari tidak masuk sekolah,” Ujar Malik.
Malik menilai,beberap kejadian di sekolah di kabupaten Maros, mulai aksi tawuran,sampai ada lagi dugaan pelecehan akan merusak citra pendidikan di kabupaten Maros,dan itu tidak lepas kurangnya pengawas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros sendiri,
“Ini tidak bisa di biarkan terus terjadi,citra pendidikan kita di maros akan rusak, apa perang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maros, mana pengawasannya,” Tutur malik.
Bahkan malik secara tegas meminta kepada bapak Bupati Maros untuk segera copot Kabid SMP, beserta Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros,
“Mereka tidak becus melakukan pengawasan terhadap anak-anak, sehingga sudah banyak orang tua siswa merasa khawatir, atas kejadian yang baru-baru ini terjadi, maka dari itu Bapak Bupati Maros harus segera mencopot Kabid SMP dan Sekdis Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Maros,”tegas malik.
Malik juga singgung soal Kabupaten Maros masuk kategori ramah anak, dirinya juga meminta kepada istansi yang terkait agar sekiranya memberikan perhatian khusus kepada anak yang menjadi korban dugaan pelecehan,
“Kami dari LSM kipfa Maros akan mendapingin pihak korban untuk melakukan laporan polisi terkait adanya dugaan pelecehan anak di bawah umur.Dan berharap dari pihak Dinas perlindungan anak dan perempuan agar dapat sekiranya menjalakang pungsinya agar tak ada lagi korban,karna Maros masuk kategori kabupaten ramah anak,”imbuhnya.







Komentar